Syarat Dan Ketentuan Umum
  1. Kata Pengantar
    Syarat dan ketentuan umum ini mengatur hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum terhadap Pengguna (yaitu Penerbit maupun Pemodal) untuk dapat mengakses, menggunakan dan mengunjungi seluruh laman situs (website) dan layanan yang terdapat pada situs www.danasaham.co.id (selanjutnya disebut "situs danasaham"). Situs danasaham merupakan situs milik PT Dana Saham Bersama (atau “danasaham” atau “Penyelenggara”). Danasaham akan melakukan fungsi sebagai Penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) berdasarkan Peraturan POJK No.37 Tahun 2018 yang disesuaikan dengan POJK terbaru saat ini, yaitu POJK NOMOR 57/POJK.04/2020 (selanjutnya disebut “POJK”). Situs danasaham merupakan suatu platform yang menyediakan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi, yang mempertemukan badan hukum Indonesia berbentuk PT (perseroan terbatas) yang menawarkan saham melalui Penyelenggara (selanjutnya disebut “Penerbit”) dengan pihak yang melakukan pembelian saham Penerbit (selanjutnya disebut “Pemodal”), selanjutnya Pemodal dan Penerbit selanjutnya disebut “Pengguna”. Dengan mengakses dan memiliki akun pada situs danasaham, Pengguna dengan ini menyatakan menerima semua syarat dan ketentuan umum di bawah ini secara keseluruhan tanpa ada yang dikecualikan.
  2. Danasaham
    Situs danasaham membantu para Penerbit untuk mendapatkan dana dalam rangka perluasan usaha (business expansion) dengan lebih cepat dan efisien, dengan cara menawarkan sejumlah saham miliknya kepada Pemodal, tanpa melakukan Penawaran Umum Perdana (go public) atau pinjaman ke bank. Danasaham memberikan informasi terkait bisnis yang akan didanai melalui skema Layanan Urun Dana ini, lokasi usaha, profile manajemen, kondisi usaha, dan informasi lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan Pemodal untuk membeli saham Penerbit melalui danasaham.
  3. Pendanaan Usaha
    Penerbit dapat mengajukan permohonan pendanaan melalui layanan urun dana pada situs danasaham. Agar Penerbit dapat melakukan penawaran sahamnya kepada Pemodal maka, Penerbit mengajukan pendaftaran usaha yang akan didanai melalui situs danasaham. Usaha yang akan didanai melalui layanan urun dana harus berbentuk badan hukum, baik perseroan terbatas maupun koperasi. Penawaran Saham dilakukan melalui situs danasaham, paling lama 45 (empat puluh lima) hari (“Masa Penawaran”) setelah Penyelenggara memuat usaha Penerbit yang akan didanai melalui layanan urun dana. Penghimpunan dana oleh Penerbit melalui layanan urun dana oleh setiap Penerbit dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan maksimal sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) yang dapat dilakukan dalam 1 (satu) kali penawaran dan melalui 1 (satu) Penyelenggara dalam waktu yang bersamaan. Berdasarkan kesepakatan dengan Penyelenggara, Penerbit dapat menetapkan minimum jumlah dana yang harus terhimpun dengan menyampaikan rencana penggunaan dan sumber pendanaan lain untuk keperluan usaha yang dimaksud. Selama Masa Penawaran, Penerbit dilarang mengubah jumlah minimum dana yang harus terhimpun. Apabila jumlah minimum dana yang harus terhimpun tidak terpenuhi, maka penawaran saham melalui layanan urun dana menjadi batal demi hukum. Penyelenggara akan mengembalikan dana beserta seluruh manfaat yang timbul dari dana tersebut selama dalam rekening penampung (escrow account) secara proporsional kepada Pemodal selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah kondisi penawaran batal. Pihak yang memiliki kemampuan analisis risiko terhadap saham penerbit dan memenuhi kriteria pemodal sebagaimana diatur dalam POJK dan berkeinginan untuk melakukan penyertaan saham dan/atau Pembelian Saham (Pemodal) dapat membeli saham melalui layanan urun dana dengan membuat akun terlebih dahulu, mengisi data dan melakukan penyetoran dana untuk saham yang akan dibeli ke dalam rekening penampung (escrow account) yang dikelola oleh Penyelenggara serta memberi kuasa kepada Penyelenggara untuk mewakili Pemodal sebagai pemegang saham Penerbit termasuk untuk menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) Penerbit dan sebagai kuasa Pemodal dalam melakukan penandatanganan dokumen terkait lainnya. Pemodal dapat melakukan pembatalan atas pembelian saham milik Penerbit melalui layanan urun dana paling lambat 2x24 jam setelah melakukan pembelian saham dan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pembatalan pemesanan pembelian saham, Penyelenggara akan mengembalikan dana milik pemodal ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Pemodal sesuai ketentuan yang berlaku (dikenakan biaya transfer, jika ada). Setelah dana yang diperlukan Penerbit terpenuhi, maka Penyelenggara akan menyatakan bahwa penawaran saham tersebut telah "Terpenuhi" atau "not available". Selanjutnya Penyelenggara akan menyerahkan dana dari Pemodal kepada Penerbit selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Saham. Penerbit diwajibkan menyerahkan saham kepada Penyelenggara untuk didistribusikan kepada Pemodal paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Penerbit menerima dana Pemodal dari Penyelenggara dan pendistribusian saham dapat dilakukan secara elektronik melalui penitipan kolektif pada kustodian paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja.
  4. Pembagian Keuntungan Usaha
    Laba bersih dari hasil usaha Penerbit (disebut “Dividen”) akan dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional atau sesuai dengan jumlah kepemilikan saham masing-masing Pemodal pada perusahaan Penerbit. Pembagian dividen kepada Pemodal dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang saham Penerbit. Terlepas dari yang sudah ditentukan di atas, berdasarkan rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang saham Penerbit, Penerbit dapat melakukan pembagian dividen pada masa tahun buku perseroan (selanjutnya disebut “Dividen Interim”) yang akan dilakukan oleh Penyelenggara.
  5. Pernyataan dan Jaminan
    1. Penyelenggara dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
      1. Penyelenggara adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk pada ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      2. Saat ini, Penyelenggara dalam proses menunggu izin dalam bidang penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi (equity crowdfunding) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
      3. Sepanjang yang diketahui oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan menjalankan kegiatan usahanya dengan tidak melanggar hak atas kekayaan intelektual dari pihak lainnya.
      4. Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa dalam memberikan dan/atau menyajikan data-data dan informasi-informasi terkait dengan Pemodal dan/atau penawaran saham melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan sepenuhnya mempercayakan, mengandalkan dan bersandarkan pada semua data-data dan/atau informasi-informasi yang diberikan oleh Penerbit kepada Penyelenggara.
      5. Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa Penyelenggara tidak akan membuat pernyataan-pernyataan atau jaminan-jaminan, baik secara tegas maupun tersirat, terhadap kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penyelenggara pada platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi terkait dengan kegiatan usaha Penerbit.
      6. Penyelenggara dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa dana pemodal yang ada dalam rekening virtual account dan/atau escrow account atas nama Penyelenggara dan/atau atas nama bersama dari Penyelenggara, Penerbit dan Pemodal adalah merupakan dana milik masing-masing Pemodal, dan bukan merupakan harta kekayaan (aset) milik Penyelenggara.
    2. Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
      1. Bahwa Pemodal adalah (a) badan hukum yang didirikan dan tunduk pada ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (dalam hal Pemodal merupakan badan hukum); dan (b) subjek hukum yang cukup umur, sehat akal pikiran dan berhak serta berwenang untuk mengikatkan diri (dalam hal Pemodal merupakan perorangan) pada syarat dan ketentuan umum penggunaan layanan ini.
      2. Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa setiap data dan informasi yang diberikan oleh Pemodal pada saat pembukaan akun untuk menggunakan platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi yang disediakan Penyelenggara, adalah informasi dan data yang benar, lengkap dan sesuai dengan dokumen aslinya, dan akurat serta masih berlaku. Selanjutnya, Pemodal juga menyatakan bahwa tanda tangan yang diberikan dan/atau dibubuhkan baik secara fisik maupun elektronik adalah benar tanda tangan Pemodal dan bukan merupakan tanda tangan pihak lain.
      3. Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah membaca, memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit yang dimuat melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi yang disediakan Penyelenggara, dan Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah memilih kegiatan usaha dari Penerbit secara sadar, tanpa ada bujuk rayu, paksaan, ancaman dan pengaruh dari pihak manapun termasuk dari Penyelenggara.
      4. Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal dalam melakukan pembelian saham Penerbit telah membaca, memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit pada platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi yang disediakan oleh Penyelenggara dan dalam melakukan penyertaan modal pada Penerbit, Pemodal menyatakan mengerti dan memahami risiko-risiko terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi terkait dengan kegiatan usaha Penerbit yang disajikan dan/atau diinformasikan melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi yang disediakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya, Pemodal menyatakan dan mengetahui bahwa setiap data dan proposal, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi, merupakan data dan proposal yang disajikan oleh Penyelenggara berdasarkan informasi yang diberikan dan/atau disediakan oleh Penerbit kepada Penyelenggara dengan berdasarkan pada data dan/atau informasi serta kejadian yang telah lalu dan mengandung unsur ketidakpastian tergantung dari potensi kegiatan usaha Penerbit, kondisi umum dan khusus dari kegiatan operasional Penerbit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap tuntutan dan gugatan apapun dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi terhadap setiap data dan proposal kegiatan operasional, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
      5. Pemodal dengan ini menyatakan, bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari resiko yang terkandung dan risiko yang mungkin akan timbul dikemudian hari atas kegiatan usaha Penerbit yang ditawarkan melalui penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi (equity crowdfunding), termasuk namun tidak terbatas pada penurunan performa usaha dan/atau usaha Penerbit tidak menghasilkan keuntungan dan/atau profit, hingga Penerbit dinyatakan bangkrut ataupun pailit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi atas kegiatan usaha Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan kegiatan usaha Penerbit untuk memperoleh penghasilan dan/atau profit maupun Penerbit dinyatakan bangkrut maupun pailit.
      6. Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari risiko yang terkandung dan risiko yang mungkin akan timbul dikemudian hari atas pelaksanaan perdagangan saham Penerbit pada pasar sekunder, termasuk namun tidak terbatas tidak likuidnya saham Penerbit yang ditawarkan oleh Pemodal melalui pasar sekunder yang disediakan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi atas pelaksanaan perdagangan saham Penerbit pada pasar sekunder, termasuk namun tidak terbatas tidak likuidnya saham yang ditawarkan oleh Pemodal pada pasar sekunder yang disediakan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
      7. Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Penyelenggara bahwa dana yang disetorkan oleh Pemodal ke dalam rekening virtual account dan/atau escrow account Penyelenggara, dan yang digunakan oleh Pemodal untuk melakukan penyertaan saham (pembelian saham) pada Penerbit merupakan milik Pemodal sendiri dan diperoleh dengan cara yang halal dan tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dan tidak terbatas pada tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
      8. Pemodal dengan ini menyatakan akan melindungi, menjamin, memberikan ganti kerugian dan membebaskan serta melepaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan, tuntutan ganti rugi, tuntutan pertanggungjawaban dan/atau tuntutan sejenis lainnya yang mungkin diajukan oleh Pemodal, Penerbit, dan/atau pihak ketiga lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap setiap kerugian, kehilangan dan/atau kerusakan harta benda, cidera fisik maupun mental maupun kehilangan nyawa pihak ketiga lainnya, terkait dengan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit.
      9. Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari bahwa Penyelenggara tidak melakukan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit. Pemodal selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit kepada pihak dan/atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh Pemodal dan/atau para Pemodal bersama-sama dengan Penerbit dan Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pemodal tidak akan melakukan intervensi kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit baik langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya, Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal akan menyampaikan setiap keluh-kesah, keberatan dan/atau komplain baik langsung maupun tidak langsung kepada Penerbit, direksi, komisaris, maupun pihak dan/atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh Pemodal dan/atau para Pemodal bersama-sama dengan Penerbit untuk melakukan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit.
      10. Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui, memahami dan menyadari bahwa Penyelenggara akan membebankan biaya manajemen dari hasil keuntungan yang diterima oleh Penerbit dan/atau Pemodal sebelum pajak, yang akan dikenakan pada saat pembagian dividen dan/atau profit dilakukan. Biaya manajemen ini merupakan biaya atas pengelolaan dan administrasi kegiatan usaha Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian laporan keuangan dan/atau pembagian hasil usaha Penerbit (pembagian dividen dan/atau profit) yang dilakukan oleh Penyelenggara kepada Pemodal.
    3. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
      1. Bahwa Penerbit adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk pada ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      2. Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memiliki setiap perizinan yang dipersyaratkan dan perizinan tersebut, sampai ini masih berlaku dan/atau tidak sedang ditangguhkan oleh pihak yang berwenang.
      3. Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual dari pihak ketiga lainnya.
      4. Penerbit dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penerbit kepada Penyelenggara dan menjadi acuan bagi Penyelenggara dalam memberikan dan/atau menyajikan data-data dan informasi-informasi terkait dengan kegiatan usaha Penyelenggara melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara dan yang menjadi acuan Pemodal dalam memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit serta dalam menentukan pilihan investasinya. Dan karenanya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi terhadap setiap data dan proposal kegiatan operasional, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara kepada Pemodal melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
      5. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa penawaran saham melalui layan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara, tidak melanggar ketentuan sebagaimana termuat dalam anggaran dasar Penerbit maupun melanggar dan/atau bertentangan dengan perjanjian apapun antara Penerbit dengan pihak ketiga lainnya.
      6. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit wajib menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul terkait dengan pendanaan melalui layanan urun dana, baik dengan Penyelenggara, Pemodal maupun pihak berwenang.
      7. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa laporan keuangan yang diserahkan kepada Penyelenggara untuk didistribusikan kepada Pemodal adalah benar dan akurat, tidak ada satupun data maupun informasi yang tidak disampaikan ataupun disembunyikan atau dengan perkataan lain tidak disajikan dan/atau diserahkan kepada Penyelenggara.
      8. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan menjual, menggadaikan dan/atau dengan cara lain mengalihkan kegiatan usaha maupun aset Penerbit yang dikelolanya dan terhadap usaha dan/atau setiap aset yang dimiliki Penerbit tidak sedang dalam sengketa baik perdata maupun pidana dan/atau tidak sedang dikenakan sita eksekusi maupun sita jaminan serta tidak sedang digadaikan dan/atau tidak sedang dibebankan suatu hak tanggungan atau dengan cara lainnya dialihkan kepada pihak ketiga lainnya.
      9. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan atas usaha dari Penerbit, memiliki sumber daya manusia yang cakap, handal dan berkemampuan untuk menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha dari Penerbit. Dalam hal terjadi kekurangan sumber daya manusia dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit, Penerbit akan berusaha dan berupaya dengan kemampuan terbaiknya untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit yang dibiayai melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan kemampuan Penerbit dalam melakukan pengelolaan usaha Penerbit dan kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit.
      10. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit bertanggung jawab sepenuhnya terhadap setiap kerusakan, kerugian maupun kehilangan nyawa dari karyawannya maupun pihak ketiga lainnya, terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Penerbit. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan setiap kerusakan, kerugian maupun kehilangan nyawa dari karyawannya maupun pihak ketiga lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha oleh Penerbit.
      11. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan melakukan penyimpangan atas penggunaan setiap dana Pemodal dan setiap dana dari Pemodal yang diserahkan melalui Penyelenggara, akan digunakan sesuai dengan peruntukan dan penggunaannya sesuai dengan apa yang disampaikan dalam proposal yang diberikan dan disajikan oleh Penyelenggara melalui layanan urun dana. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan setiap penyimpangan dan/atau penggunaan dana oleh Penerbit.
      12. Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bersedia untuk menandatangani perjanjian-perjanjian lain terkait dan sehubungan dengan kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui Penyelenggara, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian waralaba, perjanjian sewa lahan dan/atau tempat usaha maupun perjanjian-perjanjian turunan lainnya dari layanan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan belum ditandatanganinya perjanjian-perjanjian turunan lainnya terkait dan sehubungan dengan kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui Penyelenggara.
  6. Biaya-Biaya
    Penerbit bisa menawarkan sahamnya atau efek bersifat utang kepada Pemodal sampai maksimal mencapai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)

    Nilai nominal minimal yang dapat diperoleh Penerbit dari Layanan Urun Dana dapat ditentukan oleh Penyelenggara ataupun didiskusikan antara Penyelenggara dengan Penerbit, dengan tetap berpedoman pada POJK yang menjadi payung hukumnya

    Detail biaya dan denda penerbit adalah sebagai berikut :
      Penerbit Efek bersifat ekuitas :
      Pre-launching fee:
      • Biaya admin Rp. 500.000
      Launching fee / right issue / penerbitan saham baru :
      • Biaya Notaris Rp. 20.000.000 (Max)
      • Biaya KSEI Rp. 6.250.000 ( Joining Fee Rp 3.750.000,- dan Annual Fee Rp 2.500.000,-)
      • Biaya Custodian 0.01% dari pendanaan
      • Biaya Platform 5% dari pendanaan
      Yearly retaining fee :
      • Biaya KSEI Rp. 2.500.000
      • Biaya Custodian 0.01% dari pendanaan
      • Biaya Platform 2.5% dari pendanaan
      Exit fee / buyback
      • Biaya Notaris Rp. 20.000.000 (Max)
      • Buyback 1.5% dari pendanaan
      Denda
      1. Keterlambatan Pembagian Dividen -> Rp. 50.000,- per hari sampai maksimum 90 hari kalender
      2. Keterlambatan Penyampaian Laporan Berkala (laporan keuangan, penggunaan dana, dan laporan tahunan) -> Rp. 50.000,- per hari sampai maksimum 90 hari kalender


      Penerbit Efek bersifat Utang Pre-launching fee:
      • Biaya admin Rp. 500.000
      Launching fee / pendanaan efek bersifat utang secara bertahap
      • Biaya Notaris Rp. 20.000.000 (Max)
      • Biaya KSEI Rp. 6.250.000 ( Joining Fee Rp 3.750.000,- dan Annual Fee Rp 2.500.000,-)
      • Biaya Custodian 0.1% dari pendanaan
      • Biaya Platform 5% dari pendanaan
      Yearly retaining fee :
      • Biaya KSEI Rp. 2.500.000
      • Biaya Custodian 0.1% dari pendanaan
      Biaya Imbal Hasil (coupon)
      • 1% dari imbal hasil yang dibagikan ke Pemodal.
      Denda
      1. Keterlambatan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil penawaran Efek Bersifat Utang -> Rp. 50.000,- per hari sampai maksimum 90 hari kalender.
      2. Keterlambatan Penyampaian Laporan Perkembangan Proyek termasuk hambatannya, jika ada. -> Rp. 50.000,- per hari sampai maksimum 90 hari kalender.
      3. Keterlambatan Pembayaran imbal hasil (coupon) dan pokok utang -> Rp. 50.000,- per hari sampai maksimum 90 hari kalender
  7. Risiko
    Pemodal mengerti dan menyadari bahwa setiap usaha memiliki risiko. Untuk itu, dengan berinvestasi melalui danasaham, Pemodal dengan ini mengerti akan segala risiko yang dapat terjadi di kemudian hari, diantaranya meliputi risiko: 1. usaha; 2. investasi; 3. likuiditas; 4. kelangkaan pembagian dividen, 5. dilusi kepemilikan saham; dan 6. kegagalan sistem elektronik; Atas resiko yang dijelaskan di atas, Pemodal dengan ini membebaskan danasaham dari segala tuntutan, ganti rugi yang terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan atau mungkin akan terjadi atas kegiatan usaha Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan kegiatan usaha Penerbit untuk memperoleh penghasilan dan/atau profit maupun Penerbit dinyatakan bangkrut maupun pailit yang dapat terjadi dikemudian hari.
  8. Privasi dan Keamanan
    Danasaham menjamin keamanan data pribadi Penerbit dan Pemodal dalam menggunakan dan mengakses layanan urun dana berbasis teknologi informasi pada situs danasaham. Semua informasi pribadi dari Penerbit maupun Pemodal akan dilindungi sepenuhnya kerahasiannya. Kerahasiaan informasi yang masuk dalam situs danasaham akan dijaga kerahasiannya untuk kepentingan Penerbit maupun Pemodal. Danasaham berhak untuk mengubah dan memperbarui syarat dan ketentuan penggunaan situs danasaham ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Penerbit dan/atau Pemodal. Danasaham akan memberitahukan setiap perubahan-perubahan pada situs danasaham dan akan mengirimkan pemberitahuan melalui email jika dirasa dan dipandang perlu.
  9. Akun Pengguna
    Pengguna dapat mendaftarkan diri menjadi anggota situs danasaham dengan mengisi formulir pendaftaran. Setelah pendaftaran disetujui dan memenuhi syarat dan ketentuan pembukaan akun, Pemodal dan Penerbit dapat mengajukan pendanaan usaha ataupun menjadi investor pada layanan urun dana yang diselenggarakan oleh danasaham. Untuk mendaftar, Pengguna wajib memberikan alamat email aktif. Alamat email ini akan mempermudah danasaham melakukan verifikasi identitas Pengguna pada kunjungan berikutnya. Apabila Pengguna menyalahi atau tidak patuh pada ketentuan pendaftaran (misalnya: menggunakan identitas yang bukan milik sendiri/identitas palsu), maka danasaham dapat menutup akun Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setelah Pengguna mengisi data profil pada situs danasaham serta mengunggah dokumen kelengkapannya, danasaham akan melakukan verifikasi. Pengguna tidak akan dikenakan biaya untuk membuka akun pada situs danasaham.Jika masih terdapat pertanyaan mengenai layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang diselenggarakan oleh danasaham, Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan melalui cs@danasaham.co.id.
  10. Penghapusan Akun Pengguna
    Danasaham berhak membatalkan akun Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk kepentingan situs danasaham. Penghapusan akun ini dapat terjadi apabila hal-hal berikut terjadi, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Pelanggaran syarat dan ketentuan umum yang berlaku di situs danasaham;
    2. Permintaan dari badan hukum atau instansi milik pemerintah;
    3. Permintaan dari Pengguna sendiri;
    4. Periode ketidakaktifan akun yang cukup lama; dan
    5. Kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh Pengguna atau hal-hal yang telah atau berpotensi merugikan pihak lain.
    Pembatalan akun Pengguna dapat berakibat sebagai berikut:
    1. Pembatasan keikutsertaan Pemodal dalam kegiatan layanan urun dana yang dilakukan oleh Penerbit lain melalui danasaham (blacklist).
    2. Pengguna tidak dapat lagi menggunakan layanan danasaham.
  11. Hak Kekayaan Intelektual
    Seluruh desain, foto, logo dan gambar yang termuat pada situs danasaham adalah milik dari PT Dana Saham Bersama dan dilindungi hukum serta perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak diperkenankan untuk menyebarluaskan desain, foto, logo dan gambar baik sebagian maupun secara keseluruhan oleh pihak manapun dan untuk kepentingan apapun, tanpa persetujuan tertulis dari danasaham.
  12. Keadaan Kahar (force majeure)
    Penyelenggara dan/atau Pengguna dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dalam hal terjadinya, dan selama terjadinya suatu Keadaan Kahar.
    1. Yang dimaksud dengan Keadaan Kahar (“force majeure”) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi diluar daya upaya manusia dan/atau tidak dapat diduga atau diprediksi sebelumnya dan/atau diluar kendali kekuasaan salah satu dari Penyelenggara dan/atau Pengguna untuk mengatasinya, yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan kewajiban salah satu dari Penyelenggara dan/atau Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada:
      1. Kejadian atau peristiwa yang terjadi atas kehendak Tuhan, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam angin topan, angin puting beliung, wabah penyakit, gempa bumi, petir, banjir, tsunami, kebakaran, tanah longsor dan/atau bencana alam lainnya.
      2. Huru-hara, kerusuhan sipil, peperangan, pemberontakan, mogok kerja, sabotase, perbuatan perusakan/penghancuran (vandalisme), embargo, tindakan pemerintah, perubahan peraturan perundang-undangan, gangguan sistem teknologi informasi dan/atau kegagalan sistem serta alih kelola sistem teknologi informasi, baik yang disebabkan oleh penyadapan oleh pihak ketiga maupun bukan dan/atau sebab-sebab serupa lainnya, yang terjadi di luar kekuasaan dan kemampuan Penyelenggara dan/atau Pengguna yang menyebabkan Penyelenggara dan/atau Pengguna tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan umum ini.
    2. Dalam hal terjadi force majeure, Pihak yang tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, harus memberitahukan secara tertulis atau melalui surat elektronik (email) kepada Pihak lain yang tidak tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sejak terjadinya force majeure dimaksud;
    3. Dalam hal Force Majeure berlanjut hingga dan/atau berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender berturut-turut dan/atau berdasarkan besarnya dampak Force Majeure terhadap pelaksanaan Perjanjian ini, dengan berdasarkan itikad baik, Penyelenggara dan Pengguna dapat melakukan konsultasi dan/atau musyawarah untuk memutuskan kelanjutan dan/atau keberlangsungan dari Perjanjian ini.
    4. Tidak satupun dari Penyelenggara dan/atau Pengguna bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul dan/atau diderita oleh pihak lainnya dan/atau pihak ketiga lainnya yang disebabkan oleh suatu kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan dari Perjanjian ini yang disebabkan oleh force majeure. Namun demikian, Pihak yang tertimpa dan/atau terdampak oleh force majeure, akan melakukan upaya yang sewajarnya untuk memenuhi kewajibannya dan/atau mengurangi kerugian bagi Penyelenggara dan/atau Pengguna atas terjadinya force majeure;
  13. Kerahasiaan
    Penyelenggara dan Pengguna sepakat dan setuju untuk menjaga kerahasiaan dari setiap data dan/atau data-data, catatan-catatan, ringkasan, perjanjian, kontrak, laporan maupun informasi, termasuk namun tidak terbatas pada laporan keuangan dan/atau proposal dalam format dan bentuk apapun, yang diungkapkan oleh salah satu dari Penyelenggara dan/atau Pengguna kepada pihak lainnya dan/atau yang diperoleh berdasarkan syarat dan ketentuan umum ini dan/atau perjanjian ikutan lainnya (untuk selanjutnya disebut “Informasi Rahasia”);
    1. Tidak satupun dari Pengguna berhak dan/atau berwenang untuk melakukan pengungkapan kepada pihak ketiga, membuat pengumuman kepada khalayak umum dan/atau siaran pers yang berkaitan dengan subjek maupun objek dari syarat dan ketentuan umum ini.
    2. Dalam hal, salah satu dari Penyelenggara dan/atau Pengguna diwajibkan oleh perintah pengadilan, penetapan pengadilan, ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan, peraturan dari badan dan/atau instansi pemerintah yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, untuk mengungkapkan Informasi Rahasia terkait dengan syarat dan ketentuan umum ini, pihak yang terkena kewajiban tersebut wajib untuk melakukan pemberitahuan secara tertulis selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya kepada pihak lainnya. Selanjutnya, ketika pengungkapan Informasi Rahasia akan dilakukan oleh Pengguna, Pengguna wajib untuk meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penyelenggara sebelum pengungkapan dilakukan dan Penyelenggara tidak akan menunda dalam pemberian persetujuan tertulisnya tanpa alasan yang wajar.
    3. Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia dan/atau syarat dan ketentuan umum ini sebagaimana diatur dalam dalam ketentuan ini akan tetap dan terus berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan tiga (3) tahun setelah Perjanjian ini berakhir.
    4. Setiap saat, apabila diminta secara tertulis oleh pemilik Informasi Rahasia, seluruh Informasi Rahasia wajib dikembalikan oleh pihak yang memegang dan/atau menguasai Informasi Rahasia dimaksud kepada pemilik Informasi Rahasia. Akan tetapi, terhadap Informasi Rahasia yang tidak diminta untuk dikembalikan oleh pemilik Informasi Rahasia, wajib dimusnahkan dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah pemutusan dan/atau pengakhiran perjanjian antara Penyelenggara dan Pengguna, dan pemegang dan/atau pihak yang menguasai Informasi Rahasia tersebut akan memberikan konfirmasi dan/atau pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa pemusnahan tersebut telah dilakukan.
  14. Penyelesaian dan Hukum
    Syarat dan Ketentuan yang termuat pada situs danasaham diatur oleh dan diartikan secara keseluruhan sesuai dengan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggara dan Pengguna dengan ini secara tegas menyetujui untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku saat ini dan/atau di kemudian hari. Segala perbedaan, perselisihan dan/atau sengketa yang timbul dari pelaksanaan layanan urun dana maupun Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, apabila penyelesaian sengketa secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender, Penyelenggara dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan Sengketa yang timbul melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta barat berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum Republik Indonesia.